hasil penyelarasan kurikulum dan silabi ini, pembelajaran mata pelajaran produktif. disarankan agar dilaksanakan dengan sistem modular, yaitu pembelajaran diselesaikan. untuk satu materi pembelajaran dan dilanjutkan pada materi pembelajaran berikutnya. secara berurutan.
Untuk itu, diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Berbasis Kompetensi yang Link and Match dengan Industri. "Peraturan ini akan menjadi pedoman bagi SMK dalam menyelenggarakan pendidikan kejuruan yang link and match dengan industri. Sedangkan, bagi
BzJJhrf.
dokumen penyelarasan kurikulum smk dengan industri